Jumat, 18 Desember 2015

PENGAWASAN ASPHALT PAVEMENT

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh..

Hallo, Salam sukses buat Kita semua.
Kali ini kita akan berbagi seputar Pengawasan Safety dipekerjaan Asphalt Pavement jalan raya, sebagai berikut :

Biasa kan Lakukan Safety Induction sebelum pekerjaan dimulai dan jangan lupa Absensi / Daftar Hadir, dan  Documentasikan laporan ke boss.



Topic Induction, sebagai berikut :

1. Pekerjaan sesuai speck yang diterbitkan oleh Engineering / Purchasing dan kontrak kerja (Pra RK3K)
2. Team pelaksana kerja Contractor harus memakai APD (Alat Pelindung Diri), antara lain :
     - Safety Booth,
     - Safety Helmet,
     - Masker,
     - Handglove,
     - Safety Vest,
    - Kaos seragam ID Contractor.
Semua itu digunakan disaat pekerjaan dimulai samapai selesai.

3. Wajib memasang tanda bahaya, Rambu-rambu k3, Police Line / Safety Line, Safety Cone. dll
4. Menepatkan pembakaran / pemasakan Asphalt pada area yang aman dan tidak mengganggu Lalin /  area penduduk sekitarnya ( close system)
5. Proteksi hal-hal yang berdampak bagi perusahaan yaitu timbulnya Accident, Incident dan Fire.
6. Menyediakan APAR, Box P3k diarea kerja (pembakaran spray permukaan jalan)
7. Proteksi Lingkungan agar tetap bersih dari limbah asphalt, drum bekas, kayu, arang, Emisi asap dll
8. Memberikan Tugas kepada Mandor / Supervisor agar :safety briefing, perijinan, kordinasikan, memeriksa pekerjaan, melaporkan dan bertanggung jawab atas Asphalt Pavement activity.
9. Pembatasan Cuaca Hujan / panas berlebihan dll
10. pengendalian Lalu Lintas.
11 Pekerjaan penyempurnaan yang sesuai specsifikasi.
12. Bila kondisi Emergency, wajib beritahukan ke petugas HSE.
13.Petugas HSE melakukan Inspeksi rutin diarea kerja, safety talk dan ditandatangani oleh Mandor Contractor.

Demikian review singkat tentang project asphalt pavement.
semoga sukses menyertai kita semua dan semoga review singkat ini bermanfaat. amin

sumber : Sugiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar