Jumat, 26 Februari 2016

Scafollding / Perancah

Scafollding / perancah

Definisi :

Bangunan peralatan (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan-bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran  (Permenaker No. 1 th. 1980 ps.1 point a)

Jenis scaffolding :
1. Perancah Frame (Scaffolding Frame)
2. Perancah tiang pipa (Single Pipe Scaffolding)
3. Perancah beroda (Movable Scaffolding)

Istilah dalam scaffolding

1. Acces platform/Cat walk : Lantai kerja yang digunakan sebagai jalur masuk personil dan material ke atau dari lantai kerja
2. Adjustable base plate : Pondasi pada landasan yang dilengkapi dengan penyetel .
3. Frame scaffolding : Rangka scaffolding yang dibuat secara fabrikasi termasuk rangka penyilang dan perlengkapannya.
4. Midlerail : Rel bagian tengah scaffolding agar pekerja tidak jatuh waktu bekerja    sambil duduk.
5. Guard rail/ Hand Rail : Rel pengaman pekerja dan juga sebagai tempat mencantolkan safety belt, agar pekerja lebih aman.
6. Joint pin : Pasak penyambung dua buah pipa yang terpasang pada ujung pipa.
7. Moveble scaffolding : Scaffolding yang berdiri sendiri dan dapat berpindah dan dilengkapi roda pada bagian bawah tiang.
8. Warning sign: Rambu Keselamatan yang di pasang
9. Responsible Tagging : Label yang mencantumkan orang bertanggung jawab terhadap Scaffolding.
10. Swivel Clamp : Penyambung /clamp gerak  untuk pengikat pipa / Frame
11. Fix Clamp : Penyambung /clamp kaku untuk mengikat pipa / Frame
12. Sole plate : Lapisan yang digunakan untuk mendistribusikan berat beban melalui plat landasan tanah atau struktur lain.
13. Standart/main Frame : Rangka tegak berfungsi sebagai penguat struktur.
14. Cross brace : rangka menyilang tegak yang dipasang berbentuk sudut pada bangunan atau struktur tetap.
15. Bay : Luas bidang mendatar dibatasi oleh 4 buah standar yang saling berdekatan.
16. Toe Board : Dinding pengaman kaki dan  menjaga mateial dilantai kerja tidak jatuh
17. Stairs Ladder : Tangga Diagonal yang mempunyai lantai ( Walk step plate ) yang terpasang dalam Kontruksi Scaffolding.
18. Additional vertical pipe : Pipa penguat sambung frame
19. Additional Horizontal pipe : Pipa penguat frame yang  dipasang di bagian bawah dekat roda atau adjustable jack base
20. Diagonal support pipe : Pipa penunjang scaffolding untuk menjaga scaffolding tidak roboh
21. Arm lock : Plate pengunci Sambungan antara frame
22. Custer : Roda scaffolding
23. Scaffold Inspector : Orang yang mempunyai kewenangan memeriksa Scaffolding.


(Ringkasan dari berbagai sumber)

Referensi  : 
1. UU No. 1 Th. 1970 – Keselamatan kerja
2. Permenaker No. 1 th. 1980 – K3 pada konstruksi bangungan
3. ANSI/ASSE A10.8-2011 Scaffolding Safety Requirements

Thanks,
(Dede)26/2/2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar